Jumat, 31 Januari 2025

Menteri ESDM Dukung Rencana Perguruan Tinggi dan UMKM Kelola Tambang, Meski Akui Belum Baca Materi Perizinannya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memberikan respon positif terkait pengelolaan tambang kepada Perguruan Tinggi dan UMKM. (IST)

VONIS.ID -  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengutarakan dukungannya terkait pengelolaan izin tambang oleh Perguruan Tinggi (PT) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Meski memberikan dukungannya, namun secara bersamaan Bahlil juga mengaku kalau dirinya belum membaca secara utuh kajian materi perizinan pengelolaan tambang tersebut.

Kepada awak media, Bahlil menyebut kalau dukungan pengelolaan tambang lebih luas pada dasarnya mengacu semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33. Yakni berisi tentang seluruh kekayaan alam Indonesia, baik yang terkandung di laut maupun di udara, dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

"Saya pikir ini sebuah niat yang baik kok. Niat yang baik dalam rangka mengembalikan roh daripada Undang-Undang Dasar 1995 Pasal 33. Yang mengatakan bahwa seluruh kekayaan yang ada pada negara kita baik laut dan udara dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," kata Bahlil dalam Diskusi Ekonomi Outlook 2025, di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Bahlil melanjutkan, pemberian izin kepada Perguruan Tinggi dan UMKM bukan dimaksudkan untuk memperuntukkan kekayaan alam bagi kepentingan pengusaha semata.

Tapi lebih untuk memperkuat retribusi yang pada akhirnya akan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

"Nah ini bagian dari retribusi itu. Bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pengusaha," tegas Bahlil.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal