Jumat, 22 November 2024

MoU DPRD Samarinda - Kejaksaan Negeri, Pendampingan Hukum Bisa Dilakukan

Rabu, 25 Mei 2022 22:19

FOTO BERSAMA - Foto bersama usai penandatanganan MoU antara Sekretariat DPRD Samarinda dan Kejari Samarinda/ Foto: IST

Sebelumnya, pada 7 September 2021 lalu, Pemkot Samarinda telah tandatangani nota kesepakatan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha dengan Kejari Samarinda

Kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini sebagai komitmen dalam mengawal pembangunan di kota Samarinda agar bisa berjalan lancar tanpa ada praktek korupsi dan kolusi.

Kepala Kejari (Kajari) Samarinda, Heru Widarmoko mengatakan jika nota kesepakatan antara kedua belah pihak ini, bisa menjadi solusi dan masukan berkaitan dengan persoalan hukum. 

“Selain, kerjasama hari ini juga merupakan bagian dalam solusi untuk menjawab segala problematik yang dihadapi saat ini, jadi perlu saya tekankan kehadiran Kejaksaan tidak perlu lagi ditakuti karena tugas dan fungsi kami hanya sebagai tatalisator atau penyeimbang sehingga kami siap memberikan solusi dan masukan yang berkaitan atau berkenaan dengan masalah hukum,” katanya. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal