VONIS.ID - Roy Suryo ditahan polisi.
Pihak Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Roy Suryo ditahan mulai malam ini.
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Hari ini merupakan ketiga kalinya Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. Dia diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan pertama kepada Roy Suryo terjadi pada Jumat (22/7). Saat itu Roy Suryo diperiksa selama 12 jam.
Empat hari berselang, Roy Suryo diperiksa pada Kamis (26/7). Dia diperiksa selama sembilan jam.