Ia mengingatkan agar dalam melakukan perencanaan pembangunan berpedoman pada visi misi Pemkab Kukar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Darah (Perda) No : 06 tahun 2021, agar persoalan yang terjadi di setiap tahunnya tahap demi tahap bisa terselesaikan.
"Saya terimakasih apresiasi bahwa di dalam kerja kita hasil kinerja kita ditahun 2021–2024 yang telah kita laksanakan terkait beberapa layanan prioritas kebutuhan dasar masyarakat, terkait hajat hidup masyarakat bisa kita laksanakan dengan baik, walaupun belum bisa memuaskan semua pihak," ungkapnya.
Edi berharap RKPD tahun 2025 hendaknya dilakukan dengan cermat.
Berdasarkan laporan yang diterima usulan dari seluruh OPD, tercatat kurang lebih Rp.12 triliun, sementara dari analisa pendapatan kurang lebih Rp.9 triliun.
"Jadi untuk tahun 2025, saya minta betul – betul yang diperhatikan terkait dengan prioritas, tadi sudah saya sampaikan prioritasnya, nanti pak Sekda untuk koordinatornya Bappeda, harus ada intervensi OPD yang menjadi leading sektor, bahwa pagu anggaran tidak boleh dijabarkan sendiri-sendiri oleh OPD terkait," kata Edi Damansyah.
Dalam Musrenbang itu juga disampaikan paparan dari Sekretaris Daerah Sunggono, Plt Kepala Bappeda Kukar Sy. Vanessa Vilna, Sekretaris Bappeda Kaltim Saur Parsaoran, arahan dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN / Bappenas Mohammad Roudo, dan penyampaian pokok – pokok pikiran ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
(REDAKSI)