"Yang perlu ditekankan, jangan lagi-lagi menuduh ini mau mengkerdilkan umat Islam, menghidupkan komunis, enggak. Justru (laporan) ini yang direkomendasikan sekurang-kurangnya ada empat yang basisnya itu Islam," kata Mahfud.
Selain kasus 1965, Mahfud menyebut pihaknya juga bakal memberikan bantuan untuk para korban tiga pelanggaran HAM berat di Aceh dan Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.
Menurut Mahfud, pemberian bantuan untuk para korban di kasus ini bukti pemerintah tidak mendiskreditkan umat Islam
"Di aceh itu ada tiga tadi disebut, ini Islam semua. Kemudian dukun santet, dukun santet itu ulama semua 142, jadi korban dan keluarganya ya sampai sekarang masih menderita sehingga harus kita turun tangan," kata Mahfud MD.
(redaksi)