“Si pemilik rumah baru mengetahui rumahnya dimasuki (maling) setelah pulang kerja. Saat itu pagar sudah terbuka dan saat masuk ke rumah kondisinya berantakan. Si pemilik rumah langsung memeriksa kondisi sekitar dan ternyata jendela dapur mengalami kerusakan karena dicongkel menggunakan benda tumpul,” beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang AKBP Made Anwara, Senin (14/8/2023).
Polisi yang mendapati laporan korban, segera bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan, beberapa hari setelah kejadian tepatnya pada Jumat (11/8/2023).
Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah warung di Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
"Iya pelaku kami amankan di warung makan, sebagain hasil curian sudah ada yang dia jual, hasilnya dipakai untuk sehari-hari. Pengakuannya seperti itu," sambungnya.
Diketahui, rekam jejak Helmi sebagai mantan narapidana terjadi pada 2012 silam.
Saat itu dirinya terjerat kasus narkotika dan menjalani hukuman penjara selama satu tahun setengah.