Namun 10 tahun berselang.
Helmi kembali melakukan tindak pidana dan akhirnya kembali harus mendekam di balik kurungan besi untuk yang kedua kalinya.
Sementara itu dari pendalaman yang dilakukan penyidik, Helmi mengaku baru pertama kali melakukan aksi bobol rumah. Hal itu dilakukan karena terdesak akan kebutuhan sehari-hari.
"Ngakunya dia baru pertama kali. Sekarang masih kita dalami lagi kasusnya," tutupnya.
(redaksi)