Jumat, 10 Mei 2024

Hukum

Ngaku Terhimpit Ekonomi, Tiga Wanita dan Satu Pria Gasak Emas di Toko Kelontong

Sabtu, 2 Maret 2024 16:52

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta saat merilis kasus komplotan pencuri yang terdiri dari tiga wanita dan satu pria. (IST)

“Tersangka SU berpura-pura sebagai pembeli dengan memilih-milih perhiasan, sementara SI yang merupakan eksekutor mengambil emas dengan cermat saat perhatian penjaga toko teralihkan,” ucap AKBP Kade Budiyarta, Sabtu (2/3/2024).

Kata AKBP Kade Budiyarta, keempat tersangka nekat melakukan aksi pencurian emas lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi. 

“Emas yang dicuri dari kedua toko berjumlah 125 gram. Terdiri dari 5 gelang emas, dan 6 kalung emas. Kerugiannya mencapai Rp 124 Juta,” ungkapnya.

Akibat dari perbuatannya kini keempat tersanga telah ditahan di Polres Kubar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal