VONIS.ID - Istri seorang tahanan Polresta Balikpapan bernama NJ yang disebut menyelundupkan gergaji ke dalam penjara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap NJ dilakukan sebab ulahnya tersebut membuat 11 tahanan Polresta Balikpapan berhasil melarikan diri dari penjara pada Sabtu (31/12/2022).
“Iya sudah kami tetapkan tersangka, termasuk istri dari salah satu pelaku yang berinisial NJ,” ucap Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Zamhuri, Jumat (6/1/2023).
Selain berperan melakukan penyelundupan gergaji, diketahui juga kalau tersangka NJ juga menjemput suaminya yakni BM dan rekannya DL yang keduanya merupakan tahanan Polresta Balikpapan untuk melakukan pelarian ke arah Kutai Timur.
"Jadi setelah (BM dan DL) kabur (dari penjara), NJ ini menjemput keduanya di Taman Bekapai, Balikpapan menggunakan sepeda motor miliknya," tambahnya.