VONIS.ID - Istri seorang tahanan Polresta Balikpapan bernama NJ yang disebut menyelundupkan gergaji ke dalam penjara resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap NJ dilakukan sebab ulahnya tersebut membuat 11 tahanan Polresta Balikpapan berhasil melarikan diri dari penjara pada Sabtu (31/12/2022).
“Iya sudah kami tetapkan tersangka, termasuk istri dari salah satu pelaku yang berinisial NJ,” ucap Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Zamhuri, Jumat (6/1/2023).
Selain berperan melakukan penyelundupan gergaji, diketahui juga kalau tersangka NJ juga menjemput suaminya yakni BM dan rekannya DL yang keduanya merupakan tahanan Polresta Balikpapan untuk melakukan pelarian ke arah Kutai Timur.
"Jadi setelah (BM dan DL) kabur (dari penjara), NJ ini menjemput keduanya di Taman Bekapai, Balikpapan menggunakan sepeda motor miliknya," tambahnya.
Setelah menjemput DL dan BM, ketiganya lantas mengendari satu sepeda motor dan langsung melakukan perjalanan ke arah Kutai Timur. Namun pelarian mereka berhasil digagalkan petugas pada Minggu (1/1/2023).
Kala itu ketiganya diketahui sedang beristirahat di sebuah langgar di jalur poros Bontang-Sangatta, Kutai Timur dan langsung dibekuk petugas kepolisian.
Meski NJ kini dipastikan meringkuk di dalam sel tahanan seperti suaminya, namun pihak kepolisian masih terus mendalami kronologis penyelundupan gergaji besi serta dalang dari peristiwa tersebut.
"Untuk kapan dan bagaimananya (gergaji masuk) masih kita dalami. Karena keterangan dari mereka yang sudah di tangkap masih rancu semua, jadi kami masih menunggu tiga tahanan yang belum ketangkap untuk kita ambil keterangannya," tandasnya.
(redaksi)