Rabu, 1 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Oknum Jukir di yang Todongkan Badik ke Sopir Angkot Dibekuk Polisi

Senin, 25 Juli 2022 18:56

PELAKU - Pelaku penodong badik yang kini telah diamankan pihak kepolisian pasca aksi terakhirnya viral, memalak seorang sopir angkot di sebuah SPBU/ Foto: VONIS.ID

"Selain kepada korban, pelaku juga meminta uang kepada semua pengendara di area SPBU itu. Baru satu bulan ini dia melakukan perbuatannya. Pelaku ini sendiri saja saat beraksi," terangnya. 

Setelah diamankan petugas dan mengakui perbuatannya, pelaku rupanya juga diketahui seorang mantan narapidana kasus penganiayaan yang bebas pada 2019 kemarin. 

"Iya pelaku ini residivis," tegasnya. 

Sementara itu, H di hadapan wartawan mengakui semua perbuatannya dan mengaku menyesal. 

"Kepada para sopir-sopir yang saya mintai uang, saya minta maaf. Teman-teman saya jangan lagi melakukan perbuatan seperti saya. Sekali lagi saya meminta maaf," ucap pelaku

Meski mengaku jera dan meminta maaf, tapi nasib kembali mengantarkan langkah H ke dalam kurungan besi. Akibat perbuatan terakhirnya pelaku pun dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal