Setelah konten video keduanya viral, Polda Papua Barat langsung turun tangan. Kedua oknum polisi itu langsung diambil tindakan disiplin di Mapolda Papua Barat dan dijebloskan ke Rutan Polda Papua Barat.
"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota Polantas," ujar Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, Rabu (5/10/2022).
Ia mengatakan, hingga kini kedua oknum anggota polantas yang ada dalam video itu telah ditahan di Polda Papua Barat.
Kedua anggota itu nantinya akan diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat.
"Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamanatkan sebagai barang bukti," tuturnya.
Ia memastikan, kue yang sempat dijilat oleh anggota di dalam video viral itu tidak terkirim ke Makodam XVIII/Kasuari.
Raydian berharap, solidaritas dan sinergitas TNI-Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga selamanya.
(redaksi)