Minggu, 12 Mei 2024

OTK Ancam Bom Polres Tarakan, Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan

Rabu, 18 Januari 2023 19:35

KONFERENSI PERS: Polres Tarakan bersama Satbrimob Polda Kaltara saat merilis peristiwa ancaman bom yang dilakukan oleh seorang pengidap gangguan kejiwaan pada Selasa (17/1/2023) kemarin. (IST)

“Terakhir di cek pada 2021, dan sudah diharuskan minum obat rutin. Kalau tidak diminum secara rutin maka yang bersangkutan akan menunjukan ciri-ciri akan kumat,” tambahnya.

Dirincikan Anita, awal kejadian teror bom yang dilakukan AS saat dirinya mengunjungi Polres Tarakan mengendarai motor bebek merek Honda Blade bernopol KT 4119 FY dengan membawa satu kotakan kardus dan satu koper.

Saat itu, AS tidak menghiraukan pertanyaan petugas jaga. Bahkan dia langsung merangsak masuk ke Polres Tarakan sembari mengancam akan meledakan bom yang dibawanya di dalam kotakan kardus dan koper.

“Dia sempat berteriak. Dia tidak takut mati. Dia ini jihad. Saya bom ini Polres Tarakan kata dia begitu,” ulas Anita.

Setelah mengucapkan perkataan tersebut, AS yang didekati petugas kepolisian langsung melarikan diri meninggalkan kardus dan koper bawaannya. Petugas yang mendengar ancaman pun lantas tak berani mendekat.

Hingga diturunkannya Tim Gegana Satbrimob Polda Kaltara dikerahkan untuk melakukan pengecekan barang bawaan AS.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal