Minggu, 12 Mei 2024

OTK Ancam Bom Polres Tarakan, Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan

Rabu, 18 Januari 2023 19:35

KONFERENSI PERS: Polres Tarakan bersama Satbrimob Polda Kaltara saat merilis peristiwa ancaman bom yang dilakukan oleh seorang pengidap gangguan kejiwaan pada Selasa (17/1/2023) kemarin. (IST)

“Saat diperiksa tidak ada ditemukan bom. Isinya pakaian dan buah cempedak. Kemudian Tim Resmob melakukan pencarian dan yang bersangkutan berhasil diamankan beberapa jam setelahnya,” tambahnya.

Setelah yang AS berhasil diamankan dan dipastikan tidak ada ancaman pengeboman karena yang bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan.

Selanjutnya pihak kepolisian bersama keluarga membawa AS ke RSJD Tarakan untuk menjalani observasi dan penanganan medis lanjutan.

“Semalam, AS sudah kami bawa ke rumah sakit jiwa didampingi pihak keluarga. Di sana, yang bersangkutan menjalani proses rawat inap oleh dokter dan menjalani observasi lanjutan,” ujarnya. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal