
VONIS.ID – Pemerintah membuka peluang menerapkan pajak baru pada 2027 jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai sekitar 6 persen secara konsisten.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak akan terburu-buru mengenakan pungutan baru hanya karena ekonomi mencatat pertumbuhan tinggi dalam satu triwulan.
Purbaya mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu melihat kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan kondisi daya beli masyarakat sebelum mengambil keputusan mengenai instrumen pajak baru.
Purbaya menjelaskan, pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dalam satu triwulan belum cukup untuk menjadi alasan pemerintah menerapkan pajak baru.
“Kalau (ekonomi) tumbuh 6% apakah langsung saya kenakan pajak? Ya kalau baru satu triwulan belum mungkin. Tapi ruang itu jadi terbuka lebar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, peluang pemerintah menerapkan pajak baru akan semakin besar apabila ekonomi mampu tumbuh sekitar 6 persen secara berturut-turut.
Daya Beli Masyarakat Ikut Menentukan
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan mempertimbangkan daya beli masyarakat sebelum mengeluarkan kebijakan pajak baru.
Purbaya mengatakan pemerintah perlu memastikan kondisi ekonomi dan konsumsi masyarakat tetap kuat sehingga penerapan instrumen fiskal tambahan tidak mengganggu momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.
“Nanti kita lihat gimana kondisi daya beli masyarakat sebetulnya. Let’s say kalau akhir triwulan ini, akhir tahun ini bisa 6 persen. Triwulan pertama bisa 6 persen lagi, lebih. Mungkin kita akan kenakan pajak-pajak yang baru,” jelasnya.
Meski membuka peluang tersebut, pemerintah belum mengungkap jenis pajak baru yang berpotensi diterapkan pada 2027. Besaran tarif dan objek pungutan juga belum ditetapkan.
Ekonomi Indonesia Diproyeksikan Tumbuh 6 Persen
Purbaya menilai kondisi perekonomian Indonesia sepanjang 2026 menunjukkan tren positif. Ekonomi nasional telah tumbuh di atas 5 persen dalam tiga triwulan terakhir.
Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen. Pertumbuhan kemudian melambat tipis menjadi 5,29 persen pada triwulan II 2026.
Purbaya menyebut sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan turut menopang kinerja ekonomi tersebut.
Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi dapat mendekati 6 persen pada akhir 2026. Untuk 2027, pemerintah juga memperkirakan ekonomi tumbuh sekitar 6 persen.
Dengan proyeksi tersebut, ruang penerapan pajak baru pada 2027 semakin terbuka.
Namun, pemerintah masih akan menunggu bukti bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung konsisten dan daya beli masyarakat tetap terjaga. (*)
