Sabtu, 23 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Pakar Mikroekspresi Nilai Pengakuan Putri Candrawathi Soal Dugaan Pemerkosaan Janggal

Minggu, 18 Desember 2022 12:1

PERSIDANGAN - Sidang menghadirkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/ Foto: IST

VONIS.ID - Keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait dengan dugaan pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, turut dikomentari oleh pakar gestur dan mikroekspresi.

Pakar gestur dan mikroekspresi kenamaan Tanah Air, Monica Kumalasari mengatakan jika seseorang menceritakan pengalaman traumatis maka akan ada ekspresi yang muncul.

Monica melihat tak ada perubahan gestur Putri Candrawathi sejak awal, saat menceritakan perkara termasuk dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

“Yang terlihat pada ibu Putri ini tidak ada perubahan gestur dari awal, selama persidangan,” ucap Monica, dilansir dari Kompas.TV.

“Artinya tidak melibatkan faktor-faktor emosi yang terlihat, baik melalui mikroekspresi, gestur, dan suara,” lanjutnya.

Monica mengatakan harusnya ada respons jika adanya trauma, melalui bahasa non-verbal.

Namun, Putri justru menyampaikan pengalaman traumatis tersebut melalui bahasa verbal.

“Ketika seseorang trauma, tidak dalam kendali atau kontrol untuk mengatakan 'Anda  tidak tahu rasanya orang mengalami hal yang traumatik,” ucap Monica.

“Harusnya responsnya melalui bahasa non verbal, bukan verbal seperti yang Putri sampaikan di persidangan,” lanjutnya.

Putri Candrawathi telah beberapa kali jalani persidangan dan berkali-kali mengaku alami pelecehan seksual, yang dilakukan mantan anak buah suaminya, Brigadir J, yang akhirnya tewas ditembak Richard Eliezer alias Bharada E, atas perintah Ferdy Sambo.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal