VONIS.ID, SAMARINDA - Kondisi parkir truk liar yang carut-marut di Kota Tepian kerap menimbulkan permasalahan yang cukup serius untuk segera ditanggulangi.
Permasalahan serius yang baru saja terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.
Seperti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, pukul 19.30 Wita, Selasa (5/10/2021) lalu.
Informasi dihimpun, kecelakaan itu terjadi saat pengendara motor bernopol KT 6511 MI yang menabrak truk di bahu jalan.
Yang mana truk bernopol B 9819 PYU berkelir hijau ini diduga sedang parkir mengantre giliran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menanggapi perihal tersebut, Novan Syahronie Pasie anggota Komisi III DPRD Samarinda menyebut dalam waktu dekat legislatif akan menggelar rapat dengan instansi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tepian.
“Nanti kami akan adakan rapat terkait masalah parkir ini, dan memanggil Dishub untuk mengklarifikasi kasus tersebut," tegas Novan, Jumat (8/10/2021) siang tadi.
Lanjut Novan, nantinya dalam gelaran rapat bersama Dishub para perwakilan rakyat ini akan menanyakan masih maraknya parkir liar truk dikawasan Untung Suropati tersebut.
“Kami akan minta klarifikasi terkait permasalahan ini kepada Dishub kota Samarinda, kenapa antrian itu bisa dibiarkan,” tegasnya
Novan juga menjelaskan terkait dengan antrian ini pihaknya mendorong Dishub Samarinda untuk berlaku tegas.
Pasalnya, menurut Novan banyak warga yang mengeluhkan dengan adanya antrian truk-truk di bahu jalan, apalagi sampai memakan korban.
“Seperti apa pola regulasinya ada ditangan Dishub. Kalau kami di komisi III berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena kita ini selaku pengguna jalan juga dilindungi undang-undang,” sambungnya.
Selain Dishub ditingkat kota, Novan juga meminta agar adanya tindakan tegas dan sinergitas Dishub ditingkat provinsi. Sebab persoalan parkir liar kendaraan besar selalu menjadi momok yang belum terselesaikan hingga saat ini.
"Dishub Kota juga harus connect dengan provinsi. Karena ini tugas semua pihak yang memiliki wewenang untuk melakukan penertiban," pungkasnya. (advertorial)