Jumat, 1 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Pasca Pemkot Samarinda 'Bersih-bersih' Apotek, Dewan Segera Agendakan Hearing dengan Dinkes

Kamis, 27 Oktober 2022 21:46

SIDAK - Inspeksi mendadak dilakukan Pemkot Samarinda ke sejumlah apotek guna memastikan peredaran obat sirup penyebab gagal ginjal akut pada anak tidak dijual belikan, Rabu (26/10/2022)/Foto: IST

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Penetapan obat sirup yang dilarang tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap obat cair yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

“Kita minta BPOM ketika di pusat menarik, harus jalan juga di daerah. Kita belum agendakan dengan BPOM, nanti dibahas bersama Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

(advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal