VONIS.ID - Aktivitas pertambangan batu bara ilegal kembali terungkap di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kali ini, aktivitas tambang ilegal terjadi di wilayah konsesi milik PT Multi Harapan Utama (MHU).
Terungkap adanya aktivitas tambang ilegal setelah petugas keamanan PT MHU melakukan patroli di sekitar wilayah konsesi.
Petugas kemudian menemukan aktivitas tambang ilegal yang melintas di wilayah konsesi perusahaan.
Demikian seperti disampaikan Eksternal Relation Superintendent PT MHU, Samsir.
Dijelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Tim Patroli yang dipimpin Cheif Security Sudarmadi, melakukan penghadangan kegiatan houling ilegal minning.
Kegiatan itu melintas di konsensi IUPK MHU, di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
Pada saat melakukan penghadangan, petugas keamanan sempat bersitegang dengan beberapa penjaga tambang ilegal.