Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, menyebut pihaknya masih menunggu keputusan pusat.
"Yang memutuskan status ke endemi dari pusat. Kita patuh pada komando pusat," kata Andi Ishak, Jumat (10/6/2022).
Termasuk pedoman teknis pelaksanaan endemi Covid-19 akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Nanti pusat yang akan menyiapkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan pada transisi dari pandemi ke endemi. Kami menunggu saja," tegasnya.
(slamet/diskominfo/adv)