Minggu, 19 Mei 2024

Pemilik Cafe Disebut Minta Kembalikan Miras yang Disita, Wali Kota Samarinda: Nanti Kita Periksa Dulu di Dalam Perda

Rabu, 23 Maret 2022 19:56

BERBICARA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat dijumpai awak media menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan merumuskan konstruksi hukum terkait penyitaan miras di salah satu cafe saat gelaran razia cipta kondisi/ Foto: VONIS.ID

"Karena jelas penjualannya di luar dari retribusi daerah dan penjualan di luar jangkauan pemerintah, sehingga patut diduga sebagai perdagangan gelap," jelasnya.

Hal ini tentunya akan menyingkap sederet rangkaian fakta. Mulai dari penjualan miras tanpa izin dan perbuatan melawan hukum serta keaslian dari minuman tersebut.

"Tentunya ini juga akan berimplikasi (hukum) yang akan kita rumuskan konstruksi hukumnya dalam waktu dekat. Karena banyak juga kemungkinan instrumen hukum yang akan kita terapkan dalam peristiwa ini. Dan dalam penyelidikan juga bisa jadi ada potensi penggelapan pajak," katanya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal