Jumat, 3 Mei 2024

Pemodal Tambang Ilegal di Jonggon Kukar, Ber-KTP Kaltim Kini Masih Buron

Kamis, 13 April 2023 18:52

Polisi meninjau ekskavator yang sedang melakukan penggalian Batu Bara dan disekitar lokasi konsesi lahan PT. Bramasta Sakti.

Dari hasuil pemeriksaan, kawanan tambang ilegal itu sudah bekerja kurang lebih sekitar 20 hari. 

Diberitakan sebelumnya, tambang ilegal yang beroperasi di Jonggon, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berhasil diungkap aparat kepolisian. 

Pengungkapan tambang ilegal itu terjadi pada Senin 10 April 2023. 

Ada 5 tumpukan batu bara dan 7 excavator yang disita polisi dari penangkapan itu. 

Sebagaimana yang dijelaskan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kukar, IPDA Sagi Janitra. 

"5 tumpukan batu bara dan 7 excavator berbagai merek (diamankan)," ujarnya. 

Pengungkapan tambang ilegal yang beroperasi di lahan milik PT Bramasta Sakti itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke hotline kepolisian. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal