VONIS.ID, BALIKPAPAN - Seorang pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama YK (18) nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Balikpapan pada akhir Mei 2024 kemarin.
Setelah berhasil mencuri motor, pelaku lantas melarikan diri ke Kabupaten Paser. Namun sayang dalam upaya pelariannya itu, jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil membekuk pelaku. Walhasil YK kembali digelandang dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Penangkapan ini berhasil dilakukan, melalui penyelidikan dan kerja sama antar wilayah, dan petugas berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti di Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser," ujar Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Abu Sangit pada Jumat, (14/6/2024).
Saat diamankan petugas, perlahan YK mulai mengakui perbuatannya. Mula-mula dia menyebut kalau pencurian itu dilakukan di Jalan Mulawarman, Balikpapan Selatan. Sebelum mencuri, YK lebih dulu memantau korbannya.
Saat korban memarkir kendaraannya dan masuk ke rumah pada malam hari, YK dengan cepat menggasak motor yang tidak dikunci stang dengan cara mendorongnya.