Senin, 11 November 2024

Samarinda Hari Ini

Pemuda Pelaku Pelecehan Seksual ke Balita di Samarinda, Faktor Kejiwaan Masih Diperiksa

Jumat, 25 Maret 2022 17:7

DIAMANKAN - RS yang diamankan petugas patroli usai terbukti menjadi polisi gadungan dan melakukan tindak pidana pemerasan pada Kamis (24/3/2022) Foto: IST

VONIS.ID -  Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pemuda berinisial HI (25) kepada seorang balita pada Selasa (22/3/2022) masih menanti hasil observasi kejiwaan dari RSJD Atma Husada, Samarinda, Kalimantan Timur. 

Seperti yang diketahui, tindak amoral yang dilakukan HI itu di dasari motif pelaku mendapat bisikan gaib untuk terbebas dari penyakit yang diidapnya.

"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan kejiwaan dan kami masih menunggu hasil observasi dari dokter yang melakukan pemeriksaan," sebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi Jumat, (25/3/2022).

Kendati masih menunggu observasi kejiwaan pelaku, ditambahkan Ary Fadli, bahwa dari pemeriksaan protokol kesehatan yang bersangkutan juga dinyatakan positif COVID-19

"Serta secara SOP kita juga lakukan pemeriksaan covid kepada pelaku, dan kebetulan yang bersangkutan dinyatakan positif," tambahnya.

Setelah dipastikan positif COVID-19, pelaku kemudian digiring untuj menjalani perawatan isolasi mandiri di RSJD Atma Husada. 

"Kalau yang bersangkutan sudah negatif covid barulah kita lakukan pemeriksaan. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut," bebernya. 

Selain itu, Ary Fadli juga menerangkan bahwa perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda

"Kami sudah amankan pelaku dan tarik kasusnya ke Polres, di mana kasus ini akan ditangani langsung oleh Unit PPA dan nanti akan kami sampaikan kembali jika sudah ada perkembangan lebih lanjut," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, HI mengaku dapat bisikan gaib untuk sembuh dari sebuah penyakit dan nekat melakukan tindak pelecahan seksual pada seorang balita pada Selasa (22/3/2022) kemarin. 

Perilaku amoral HI itu terungkap berkat rekaman CCTV di kediaman seorang warga di Kecamatan Sungai Kunjang. 

Dari rekaman CCTV tersebut, mulanya terlihat seorang balita perampuan sedang asyik bermain seorang diri di pekarangan rumahnya. 

Tak lama berselang, terlihat HI yang mengenakan kaos hitam mendekati balita perempuan itu dan seketika langsung menciumnya. 

Sesaat setelahnya, si balita perempuan pun terlihat memberontak hingga menangis dan sang orang tua segera berlari dari dalam rumah menghampiri anaknya dan mengusir pria tersebut.

Musabab yang menyebabkan si balita menangis ketakutan pun akhirnya viral di media sosial. Melihat peristiwa tersebut jajaran Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan dan dengan cepat meringkus pelaku tepat pada pukul 22.00 Wita. 


(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal