Jumat, 22 November 2024

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kaltim Dibuka Mulai 22 Juni 2022

Selasa, 14 Juni 2022 23:23

ILUSTRASI BAWASLU - Pendaftaran untuk calon anggota Bawaslu Kaltim dibuka mulai 22 Juni 2022/ Foto: bawaslu.go.id

6. Berpendidikan paling rendah 51 (Strata Satu);

7. Berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KKl;

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (Iima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara /badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;


PENGUMUMAN - Pengumuman seleksi calon anggota Bawaslu Kaltim/ Foto: DOK IST

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal