Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Pengakuan Kuat Ma'ruf Bikin Hakim Geram Sekaligus Tertawa, 'Kalian Buta dan Tuli'

Minggu, 11 Desember 2022 16:32

PERSIDANGAN - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto: Tangkapan layar Youtube Kompas TV

Menurut Rasamala, hasil visum et repertum tak satu pun menunjukkan ada luka tembak masuk dari punggung belakang Yosua.

Rasamala menanggapi video viral yang menarasikan Ferdy Sambo keceplosan mengakui menembak Yosua saat jaksa menunjukkan barang bukti senjata.

Video tersebut terjadi pada persidangan Rabu (7/12/2022) lalu saat Sambo menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf.

"Saya kira tidak benar. Sepengetahuan saya berdasarkan hasil visum et repertum dalam berkas perkara, dari tujuh luka tembak masuk pada korban tidak ada satupun luka tembak masuk dari punggung belakang," kata Rasamala, Minggu (11/12).

Rasamala mengungkap maksud kliennya dalam persidangan itu adalah menembak ke dinding.

"Maksudnya itu pinggang Yosua, sementara Pak Ferdy Sambo sedang menyampaikan menembak ke dinding. Jadi terdengar seolah menembak punggung padahal yang dimaksud mengambil dari pinggang dan menembakan ke dinding," pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal