Sabtu, 23 November 2024

Penjelasan PPATK, Dana Dikumpulkan ACT Lebih Dahulu Masuk ke Entitas Bisnis

Rabu, 6 Juli 2022 16:35

KONFERENSI PERS - Konferensi pers yang dilakukan pihak ACT beberapa hari lalu/ Foto: IST

Selain itu, PPATK juga menemukan yayasan-yayasan lain yang berafiliasi dengan ACT. Yayasan-yayasan tersebut tidak hanya terkait dengan pengumpulan zakat.

"Lalu kemudian ada yayasan-yayasan lain, tidak hanya terkait dengan zakat, ada juga terkait dengan kurban, dan tentunya terkait dengan wakaf," ujar Ivan.

PPATK kemudian juga menemukan ada anak perusahaan investasi yang berafiliasi dengan ACT.

"Lalu di bawahnya lagi ada lapisan perusahaan lagi yang terkait dengan investasi. Lalu di situlah di bagian bawah itu ada yayasan yang kita sebut yang teman-teman tanyakan pada kesempatan ini terkait dengan Yayasan ACT," ungkap dia.

Ivan melanjutkan, PPATK juga menemukan ada satu perusahaan yang dalam waktu 2 tahun melakukan transaksi senilai lebih dari Rp 30 miliar dengan ACT. Pemilik perusahaan itu diungkapnya terafiliasi dengan pengurus ACT.

"PPATK terus melakukan penelitian, sebagai contoh misalnya ada satu entitas perusahaan yang dalam waktu 2 tahun itu melakukan transaksi dengan entitas tadi ACT itu lebih dari Rp 30 miliar, yang ternyata pemilik perusahaan tadi terafiliasi dengan pengurus yayasan tadi," kata Ivan.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal