Jumat, 3 Mei 2024

Pariwara DPRD Samarinda

Penjualan BBM Eceran Kembali Disorot, DPRD Samarinda Tegaskan Penyaluran di Luar SPBU Adalah Ilegal

Sabtu, 30 April 2022 4:26

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah menegaskan bahwa penyaluran BBM diluar SPBU adalah hal ilegal. (VONIS.ID)

Dibeberkannya, pada Oktober 2021 lalu Komisi II DPRD telah memanggil Pertamina Patra Niaga Wilayah Kaltim-Kaltara, bersama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.

Pertemuannya membahas status penjualan BBM eceran, baik botolan atau yang menggunakan mesin bernama 'Pertamini'.

"Kami minta surat Pertamina. Pertamina menyatakan itu (BBM ecer dan pertamini, Red) ilegal.

Tapi itu kan tidak bisa hanya secara lisan saja, harus ada surat yang ditembuskan ke pemkot dan DPRD untuk menegaskan," kata Laila.

Laila menyebut respon Pertamina sendiri lamban sejak pertemuan 6 bulan lalu itu dan terkesan hanya mementingkan kuota penjualan BBM saja.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal