VONIS.ID - Kepolisian hingga saat ini belum menahan enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.
Lantas, apa yang menjadi penyebab kepolisian hingga saat ini belum menahan keenam tersangka tersebut?
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, belum ditahannya para tersangka karena penyidik masih terus melakukan proses penyidikannya.
"Semua ini masih berproses," kata Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10), dilansir dari CNN Indonesia.
Apalagi, kata Dedi, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan ada tersangka baru dalam perkara ini.
"Kapolri pernah menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada penambahan-penambahan tersangka," ucapnya.