VONIS.ID - Senin (26/7/2022) kemarin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim menyerahkan 120 SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda.
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan penyerahan SK PPPK di tahap 2 ini diserahkan 503 SK.
Diddy lanjut mengatakan total ada 5 peserta seleksi PPPK yang mengundurkan diri.
"Yang mengundurkan diri semua rasanya ada 5, faktornya kejauhan tempatnya," kata Diddy, Senin (26/7/2022).
Ia juga mengatakan, usai penyerahan di Samarinda, selanjutnya SK PPPK akan diserahkan ke pegawai di Kukar.
"Selanjutnya ada 107 SK untuk Kukar. Masih diatur penjadwalannya," paparnya.
Penyerahan SK PPPK ini sebagai upaya peralihan tenaga honorer menuju PPPK.
Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyebut pihaknya tidak akan menghapus tenaga honorer.
"Mereka kan perlu kesempatan dan kita perlu orang-orang yang memang diperlukan dalam hal membantu pemerintah provinsi dalam melaksanakan tugasnya," ungkapnya.
"Kemampuan bekerja bahkan berdasarkan observasi dari kawan-kawan tenaga honorer malah lebih disiplin, saya dengar seperti itu," pungkasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)