Senin, 25 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Percakapan Sambo ke Anak Buah: Jangan Banyak Tanya, Kalau Ada Apa-apa Saya Tanggung Jawab

Rabu, 19 Oktober 2022 20:54

SIDANG PERDANA - Sidang perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/ Foto: YouTube Polri TV

Ferdy Sambo: 'CCTV sekitar rumah'

Chuck pun menjelaskan rekaman CCTV sudah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus dugaan pelecehan Putri Candrawathi. Saat itulah Ferdy Sambo memarahi Chuck.

"Saksi Ferdy Sambo katakan 'Siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh Terdakwa 'siap'.

Selanjutnya Saksi Ferdy Sambo meminta Terdakwa dengan berkata: 'kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya'. Kemudian Saksi Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah, 'lakukan, jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa, saya tanggung jawab'," tutur jaksa yang menirukan percakapan Chuck saat itu.

Setelah itu, Chuck Putranto menghubungi penyidik Polres Jaksel bernama Rifaizal Samual dan mengatakan dia akan mengambil DVR CCTV. Saat itu, Rifaizal, kata jaksa, sempat bertanya alasan Chuck mengambil video itu lagi.

"Namun dijawab oleh Terdakwa 'perintah Bapak', selanjutnya Terdakwa menuju ke Polres Jakarta Selatan dan bertemu dengan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengambil DVR CCTV yang masih terbungkus plastik hitam yang kemudian disimpan Terdakwa di mobil Toyota Innova nopol B-1617-QH miliknya," ujar jaksa.

Dalam kasus ini, Chuck Putranto didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal