Jumat, 29 Maret 2024

Update Terkini

Pergantian Ketua DPRD Kaltim Dianggap Cacat Hukum, 37 Ormas Serahkan Pernyataan Sikap ke DPRD dan Pemprov

Kamis, 11 November 2021 18:57

Perwakilan AORDA Kaltim saat menyampaikan pernyataan sikap kepada Gubernur Kaltim, diwakili Fathul Halim, Asisten III Sekprov Kaltim

Djailani menegaskan pernyataan sikap yang disampaikan oleh 37 ormas di Kaltim, semata-mata untuk menjaga kondusifitas daerah. Terlebih Bumi Mulawarwan tengah bersiap menjadi ibu kota negara (IKN) baru.

"Supaya Kaltim tidak terjadi kegaduhan, apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya kita mempersiapkan fisik dan mental akan kepindahan IKN ke Kaltim. Kami minta supaya proses pergantian Ketua DPRD Kaltim tidak ditindaklanjuti. Sampai dengan ada keputusan yang tetap dari pengadilan," tegasnya.

Nantinya pernyataan sikap AORDA Kaltim ini akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait di antaranya; Menteri Dalam Negeri, Gubernur Kaltim, Pimpinan DPRD Kaltim, Pimpinan Fraksi di DPRD Kaltim, dan ke DPD Golkar Kaltim.

Selain itu, surat pernyataan sikap ini juga akan disampaikan ke DPP Partai Golkar di Jakarta.

Sementara itu, Fathul Halim, Asisten III Sekprov Kaltim menyampikan dirinya bertindak mewakili Gubernur Kaltim menerima pernyataan sikap dari AORDA Kaltim.

"Saya mewakili Pak Gubernur, menerimakam sikap dari Aliansi Ormas Kaltim, ada 37 ormas. Akan saya teruskan ke Pak Gubernur. Jadi ini pernyataan sikap soal pergantian ketua dewan," ungkap Fathul Halim.

Dikonfirmasi terkait kebijakan yang akan diambil oleh Pemprov Kaltim, Fathul menyatakan nantinya surat pernyataan sikap akan diteruskan ke Gubernur Kaltim.

Nantinya, Gubernur Kaltim akan bersikap terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim ini.

"Nanti Pak Gubernur akan bersikap. Sikapnya apa, saya tidak tahu. Tapi yang jelas akan ada tindak lanjut terkait pernyataan sikap ini," pungkasnya. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal