VONIS.ID - Perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah yang dilakukan Guru Besar IPB dan Ahli Lingkungan Bambang Hero dinilai tidak tepat.
Akibatnya membuat masyarakat Indonesia hingga Presiden Prabowo Subianto tertipu.
Hal itu disampaikan Andi Kusuma dalam rapat Komisi III DPR RI.
Diketahui, Andi adalah yang melaporkan Bambang Hero ke Polda Bangka Belitung
Dalam rapat itu, Andi menilai perhitungan kerugian yang dilakukan oleh Bambang Hero tidak tepat.
"Masyarakat Indonesia, Bapak Profesor Mahfud Md, bahkan Bapak Presiden pun kena prank, bicara perhitungan Rp271 triliun," ujar Andi dalam rapat.
Lebih lanjut, Andi heran mengapa Kejagung turut menyeret pihak swasta dalam kasus korupsi ini.