Jumat, 17 Mei 2024

Peringatan Hari Bumi di Kaltim, Aktivis Suarakan Stop Tipu-Tipu di Sektor Sumber Daya Alam

Jumat, 22 April 2022 19:7

HARI BUMI - Sejumlah aktivis saat memperingati hari jadi Bumi yang harus dimaknai dengan perawatan alam bukan dengan merawat oligarki/ Foto: IST

VONIS.ID -  Pembangunan Indonesia menuju peradaban yang lebih baik selalu mendapatkan tentangan dari sejumlah aktivis lingkungan.

Bukan tanpa alasan, pasalnya para aktivis yang vokal terhadap lingkungan kerap melihat, bahwa pembangunan yang terjadi kerap mengabaikan aspek penting kekayaan alam yang adil dan lestari.

Hal itu diutarakan para aktivis pada saat memperingati Hari Bumi yang jatuh pada Jumat (22/4/2022) saat ini.

Dijelaskan Yohana Tiko, Direktur ED Walhi Kaltim bahwa dalam paradigma pembangunan investasi banyak mengesampikan hak-hak masyarakat dalam aspek sosial dan keelokan atau tata cara mengelola sumber daya alam.

Kemudian instrument hukum dan kebijakan, penggunaan kewenangan, alasan pemerataan ekonomi dan peningkatan taraf hidup, perlibatan dan persetujuan masyarakat yang sebetulnya minim, berbagai konsep hebat dan mapan lainnya selalu dijadikan alat dan senjata oleh para penguasa negara, para bandit, untuk merampas tanah, air, udara, serta kemelimpahan alam. 

Sementara manipulasi, tipu-menipu, kriminalisasi, pengancaman, penculikan, paksaan, serta sederet kekejaman lainnya di pakai oleh para penguasa negara untuk memuluskan rencana perampasan sumber dan wilayah kelola masyarakat tersebut.

Salah satu contohnya, lanjut Yohana Tiko, dari hasil survei dan kajian Kalimantan Timur adalah bumi yang sudah kotor dan penuh polutan, 73% dari total luas kawasannya telah dibebani oleh perizinan ekstraktif. 

"Ada 1,32 Juta Hektar luas perkebunan sawit dengan 332 Korporasi yang mencaplok wilayah ini. Kemudian ada 5,3 Juta Hektar lahan tercaplok untuk keperluan energi kotor pertambangan batubara serta sisanya yakni seluas 4,8 Juta Hektar dicaplok untuk konsesi HPH dan HTI," sebut Tiko dalam siaran tertulisnya yang diterima media ini. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal