Selasa, 17 September 2024

Peringatan HATAM 2024, Jatam Suarakan Kaltim Disiksa Tambang

Rabu, 29 Mei 2024 18:32

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2024 dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Dosa Pengusaha, Rakyat Tersiksa' di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (29/5/2024)/HO

"Sejumlah pasal dalam berbagai aturan hukum juga turut serta dalam menekan gerakan masyarakat yang menolak pertambangan serta pembangunan skala nasional yang rakus lahan dan sarat konflik," ungkapnya.

Berdasarkan data yang dirilis Jatam, terdapat lubang-lubang tambang tanpa reklamasi yang menyebabkan 49 korban.

Lubang-lubang tersebut juga menyebabkan dampak pencemaran dan pembunuhan sumber-sumber air permanen, penghilangan hutan dan ladang masyarakat, kekeringan dan kebakaran serta banjir dan longsor.

Menurutnya, itu menyiksa masyarakat di Kaltim, ditambah lagi dengan ada mega proyek IKN serta industri hilir dari tambang seperti gasifikasi batu bara serta smelter nikel yang diklaim sebagai solusi untuk krisis lingkungan yang nantinya akan berkontribusi pada penurunan emisi karbon.

"Realitanya ini hanya bualan saja, mega proyek IKN tidak lebih dari upaya penguasaan tanah secara monopoli dengan cara menggusur, merampas dan meracuni  masyarakat bahkan tidak hanya di Kaltim tetapi juga bagi pulau-pulau lainnya di Indonesia," jelasnya.

Oleh sebab itu, Aksi HATAM 2024 di Kaltim  dengan melibatkan masyarakat selaku korban, menolak untuk ditumbalkan sebagai rantai panjang penghancuran ruang hidup di sekujur tubuh kepulauan.

"Kami masyarakat korban menyatakan untuk teguh mempertahankan ruang hidup kami bagi keadilan yang regenerasi. Kami masyarakat korban mendesak negara untuk menghentikan segala bentuk kekerasan bagi alam dan masyarakat atas nama pembangunan dan pencegahan krisis iklim melalui proyek-proyek industri berkedok solusi iklim. Kami mendesak kepada pemerintah untuk segara melakukan pemulihan dan perlindungan bagi ruang hidup di Kaltim dan Indonesia terutama yang sedang didorong oleh warga dan kelompok bagi alam dan lingkungan," pungkasnya. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal