Jumat, 22 November 2024

Peringatan HATAM 2024, Jatam Suarakan Kaltim Disiksa Tambang

Rabu, 29 Mei 2024 18:32

Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2024 dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Dosa Pengusaha, Rakyat Tersiksa' di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (29/5/2024)/HO

Terkait hal itu, perwakilan dari Jatam Kaltim, Aziz menilai, bahwa kondisi serupa pun tengah menimpa sekujur tubuh kepulauan Indonesia.

Hal itu dapat dilihat dengan menjamurnya izin konsesi yang mengekstraksi tanah dan air.

"Kehadiran industri seperti ini menyebabkan penyiksaan bagi lingkungan dan masyarakat. Pencemaran, bencana, kemiskinan, konflik, kriminalisasi hingga penghilangan nyawa sudah menjadi hal yang kerap terjadi. Situasi ini menunjukkan ketidakmampuan negara untuk menjamin keselamatan warga negaranya. Diperburuk dengan kelindan hubungan antara pemilik industri ekstraktif dengan penentu kebijakan di Indonesia saat ini," ucapnya, dalam rilis pers yang diterima media ini.

Dalam rilis pers itu dijelaskan, Kaltim menjadi album lengkap dari proyek panjang penyiksaan pada lingkungan dan masyarakat.

Hal itu mulai sejak awal 1970’an hingga Kaltim sudah dikapling untuk izin-izin pengambilan kayu dan pabrik bubur kayu-kertas, lalu tambang emas dan migas, dilanjutkan dengan tambang batu bara, perkebunan kelapa sawit, tambang karst untuk semen hingga proyek hilirisasi seperti smelter nikel dan gasifikasi batu bara.

Proyek itu dinilai menjadi lengkap dengan adanya mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim.

"Akibat ulah para penguasa rakyatlah yang terus tersiksa," tegasnya.

Sebagai konsolidasi masyarakat korban, pihaknya terus melakukan upaya penolakan untuk penghadangan laju pengrusakan lingkungan.

Pihaknya menolak perumusan dan perubahan regulasi yang memberikan lampu hijau bagi para investor dan penambang di Kaltim yang mengabaikan keselamatan dan perlindungan bagi warga dan ruang hidupnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal