Sabtu, 4 Mei 2024

Berita Pemprov Kaltim

Perjuangkan Kepentingan Daerah, Isran Noor Inisiasi Undang 31 Gubernur Bahas DBH - SDA

Rabu, 11 Mei 2022 13:52

FOTO BERSAMA : Suasana berfoto bersama dalam rapat koordinasi usulan dana bagi hasil/ Foto: kominfokaltim

Lebih lanjut Isran Noor Mengatakan ini merupakan momen kita untuk membahas dan memperjuangkan hak provinsi penghasil sumber daya alam.

Dengan penuh semangat, Isran Noor mengatakan masih ada celah untuk memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah.

“Undang - Undang yang akan diberlakukan pada tahun 2024, Kita ini berjuang untuk kesinambungan bagaimana kondisi pembangunan bangsa untuk di masa depan, tidak ada kepentingan Isran Noor atau gubernur lainnya, ini merupakan kepentingan bersama," ujarnya.

Isran juga sempat memberikan usulan selaku Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada saat pembahasan awal undang-undang ini.

"Kalau ada revisi undang-undang keuangan negara saya usulkan itu 50% diberikan ke daerah, 50% di kelola pemerintah pusat. Namun, usulan saya itu tidak diakomodir tapi sempat dibahas oleh DPR RI Komisi 11," pungkasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal