Sabtu, 23 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Persoalan Cinta Jadi Penyebab Putri Candrawathi Tidak Melakukan Visum

Kamis, 12 Januari 2023 10:6

PERSIDANGAN - Sidang menghadirkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/ Foto: IST

VONIS.ID - Hasil visum menjadi salah satu pertanyaan yang dilontarkan di persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberikan jawaban setelah ditanya hakim alasan tidak melakukan visum, terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J.

Putri Candrawathi mengaku malu dan khawatir tidak dicintai lagi oleh suaminya, Ferdy Sambo, setelah pelecehan terjadi.

Hakim awalnya membeberkan kesaksian Ferdy Sambo soal tak ada visum terhadap Putri Candrawathi terkait peristiwa pelecehan.

"Selama di persidangan ini, peristiwa di Magelang hanya diceritakan oleh Saudara dan suami Saudara saja. Dari keterangan saksi-saksi tidak ada yang tahu mengenai peristiwa-peristiwa Magelang. Kenapa Saudara tidak bawa istri Saudara? Suami Saudara katakan Saudara cinta pertamanya. Kenapa tidak dibawa? Itu kesalahan saya. Betul Saudara tidak lakukan visum?" tanya hakim.

"Saya tidak melakukan visum," jawab Putri.

Hakim mengaku heran dengan pilihan tersebut.

Hakim lalu mengungkit protokol kesehatan di keluarga Putri Candrawathi yang dinilai ketat.

"Tapi di persidangan sebelumnya kami melihat protokol kesehatan di keluarga Saudara sangat tinggi. Kami melihat Saudara punya standar protokol kesehatan yang tinggi, tapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau memeriksakan diri?" tanya hakim.

"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam, tidak bisa berkata apa-apa. Saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya dan saya tidak harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu ada psikolog saya juga tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini aib yang buat malu," jawab Putri.

Hakim ketua Wahyu Imam Santoso mengatakan selama persidangan tidak ada saksi yang turut mengetahui adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Dugaan pelecehan di Magelang, lanjut hakim, terkesan ilusi seperti yang pernah diutarakan Ferdy Sambo kepada Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono.

Putri lalu mengaku dia sebagai korban pelecehan seksual.

Dia pun merasa takut tidak dicintai suaminya selepas pelecehan terjadi.

"Suami Saudara ketika didengarkan kesaksian Sugeng Putu peristiwa di Magelang ilusi demi menutupi supaya itu tidak diungkit-ungkit ketika skenario pertama berjalan. Pada akhirnya sampai di persidangan ini peristiwa di Magelang itu akhirnya benar-benar jadi ilusi sebagaimana yang disampaikan suami Saudara. Bisa Saudara terangkan?" tanya hakim

"Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada saya sendiri saja saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya, mau menerima saya kembali," ucap Putri.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal