VONIS.ID - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah saat ini masih mempertimbangkan untuk mengubah status pandemi ke endemi.
Luhut mengatakan jika kasus Covid-19 dapat terkendali selama dua bulan, maka status endemi akan menjadi hadiah ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
"Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kita nanti bisa hadiah 17 Agustus," ungkap Luhut, dalam rilis resminya.
Wacana perubahan status pandemi ke endemi turut direspon Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.
"Yang memutuskan status ke endemi dari pusat. Kita patuh pada komando pusat," kata Andi Ishak, Jumat (10/6/2022).
Termasuk pedoman teknis pelaksanaan endemi Covid-19 akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
"Nanti pusat yang akan menyiapkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan pada transisi dari pandemi ke endemi. Kami menunggu saja," paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika status pandemi telah beralih ke endemi, maka biaya perawatan pasien corona tidak lagi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Hal itu karena penyakit Covid-19 akan dianggap seperti penyakit biasa, sama halnya seperti flu.
"Akan sangat terasa nanti biayanya. Karena status bencananya dicabut, maka Covid-19 dianggap penyakit biasa," paparnya.
"Bukan lagi negara yang harus menanggung secara penuh pengobatannya nanti," lanjutnya.
Kendati demiki, ia mengatakan perawatan pasien Covid-19 masih bisa dicover oleh BPJS Kesehatan dan asuransi lainnya.
"BPJS masih bisa mengcover pasien Covid-19. ayar bisa melalui jaminan kesehatan, BPJS kesehatan atau melalui asuransi yang ada," pungkasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)