VONIS.ID - Pilkada DKI Jakarta 2024 tampaknya akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana akan melakukan gugatan ke MK terkait penetapan hasil penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Merespon hal itu, paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno siap menghadapi gugatan tersebut.
Tim Pramono tak khawatir dengan gugatan yang akan diajukan kubu RIDO.
Sebab, mereka merasa Pilkada Jakarta berjalan tak curang dan yakin menang di MK.
"Kami tidak khawatir karena kami sudah melaksanakan cara-cara pemenangan pilkada dengan cara yang beretika dan jauh dari perbuatan curang sehingga kami sangat percaya diri bahwa apabila ada gugatan ke MK maka kami pihak yang akan dimenangkan," ujar jubir tim Pramono-Rano, Iwan Tarigan dikutip dari Detikcom, Minggu (8/12/2024).
Iwan mengatakan, tuduhan bahwa kubu Pramono-Rano curang sulit untuk dimengerti.
Sebab, menurutnya, Pramono-Rano tak didukung oleh partai penguasa.
"Pihak Pramono-Rano hanya didukung 3 partai dan pihak RK didukung oleh 16 partai dan kami bukan dari partai penguasa sehingga sulit diterima akal sehat bahwa kami punya kemampuan melakukan kecurangan dalam pemilu," ucapnya.
Sebelumnya, paslon Ridwan Kamil-Suswono berencana mengajukan gugatan atas rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke MK.
Mereka menilai adanya kecurangan dalam proses pemilihan dan beberapa dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur sistematis dan masif (TSM).
Sekretaris Timses RK-Suswono, Basri Baco menyebut, dugaan itu bukan tanpa alasan, namun telah berdasarkan hasil penelitian, pengecekan lapangan.
Hingga akhirnya disimpulkan beberapa hal tentang adanya dugaan pelanggaran.
Kini, pihaknya sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan ke MK.
"Dapat kita simpulkan bahwa KPU dalam melaksanakan proses Pilkada tanggal 27 November kemarin penuh dengan banyak kekurangan dan kecurangan yang dilakukan," kata Baco, Sabtu (7/12) kemarin. (*)