"Berikan lah mereka solusi tempat dimana mereka boleh berdagang yang tidak melanggar dari aturan atau dari perda yang ada di kota Samarinda. Artinya ya perlu duduk bersama seperti itu," sarannya.
Dia lantas mengatakan pihaknya siap menerima permintaan hearing dari para PKL tersebut.
Namun sebelum itu ia mengatakan akan memanggil OPD untuk membicarakan solusi terbaik bagi PKL.
Setidaknya ia akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda.
"Kami berpihak kepada pelaku UMKM, berpihaknya dalam posisi adalah mereka harus di carikan solusi atau mereka dicarikan tempat baru untuk buka usaha, jadi tidak dimatikan usaha mereka mengais rezeki," pungkasnya.
(Advertorial)