Selasa, 26 November 2024

Plt Kabiro Barjas Tak Hadiri Undangan Rapat Komisi III, Dinilai Tak Beretika dan Melecehkan Dewan

Selasa, 20 September 2022 21:35

BERFOTO - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang/ Foto: IST

VONIS.ID - Nama Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setprov Kaltim diminta anggota dewan untuk diganti. 

Hal ini dikarenakan adanya beberapa alasan, salah satunya adalah ketidakhadiran Plt Kabiro Barjas itu dalam beberapa kali undangan rapat di dewan pada Komisi III.

Padahal dewan telah tiga kali mengundang Biro Barjas. Terakhir, Buyung juga enggan menghadiri undangan dewan pada Selasa (20/9/2022).

Dalam RDP tersebut, pihak Biro Barjas hanya diwakili oleh Kabag Pembinaan Biro Barjas, dan perwakilan 14 pokja.

Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan rasa kekecewaannya. 

"Sangat mengecewakan, sudah tiga kali Komisi III DPRD Kaltim mengundang Plt Karo Barjas, tidak hadir satu kali pun," kata Veridiana, Selasa (20/9/2022).

Komisi III menyoal terkait lambannya proses lelang program pembangunan di Biro Pengadaan Barjas.

Dari data DPRD Kaltim, per September ini proses lelang di Barjas baru terealisasi Rp117 miliar, dari total anggaran Rp1,7 triliun yang dikelola biro.

"Kami ingin koordinasi terkait proses lelang yang lambat. Bayangkan hingga saat ini baru Rp117 miliar, yang telah terserap dari Rp1,7 triliun anggaran yang dikelola Biro Barjas," paparnya.

"Ini sudah bulan September, ini baru murni loh, baru segini dapatnya. Ini masalah yang krusial itu apa sih di sana. Jangan sampai berujung Silpa yang besar," lanjutnya.

Veridiana menegaskan Plt Karo Barjas Setprov Kaltim, tidak beretika lantaran tak pernah menghadiri undangan dewan.

"Etika kelembagaan sudah sangat tidak dihormati DPRD ini. Orang seperti ini tidak layak jadi pimpinan. Plt Karo Barjas telah melecehkan kelembagaan DPRD Kaltim," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Syafruddin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Dirinya menyebut, Komisi III telah mendorong Gubernur Kaltim melakukan evaluasi kepada Plt Karo Barjas lantaran tidak menjalankan tugas dengan baik.

Surat resmi telah dilayangkan, pada 15 Agustus lalu, DPRD Kaltim telah bersurat secara resmi ke Gubernur Kaltim, tentang evaluasi kinerja Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim.

Dalam surat bernomor 005/II.-1158/Set.DPRD, berisi Gubernur Kaltim, dapat mengevaluasi kinerja Buyung Dodi Gunawan, agar bekerja lebih baik dalam rangka meningkatkan transparansi tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kaltim.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Makmur HAPK, selaku Ketua DPRD Kaltim.

"Pergantian itu sudah diusulkan, secara kelembagaan sudah kami sampaikan," sebutnya.

Konfirmasi kepada yang bersangkutan, Buyung Dodi Gunawan, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim, masih belum bisa didapatkan. 

Dihubungi via saluran telepon, Buyung belum bisa dihubungi, dan belum memberikan pernyataan resmi. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal