VONIS.ID - Jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap kasus pertambangan batu bara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Pengungkapan itu terjadi pada Senin (27/3/2023), tepatnya di Km 48, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Terdapat dua pelaku yang berhasil diamankan kepolisian, di antaranya BH, berperan sebagai pemodal dan H sebagai penambang.
Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa dua unit eksavator dan 750 metrik ton batu bara.
"Dua pelaku kita amankan, beserta sejumlah barang bukti," tutur Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra, Jumat (31/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lahan seluas 2 Ha, dalam kurun waktu lima hari terakhir, sejak 22-27 Maret 2023.
Belum sempat menjual hasilnya, kedua pelaku lebih dahulu tertangkap aparat.
"Batu baranya masih ditumpuk dan belum sempat terjual. Akan dijual kemana? ini masih kami dalami lagi," jelasnya.
(redaksi)