VONIS.ID - Kasus peredaran narkotika kembali berhasil diungkap Polda Kaltim.
Dit Resnarkoba Polda Kaltim mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 1.508 Gram.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, didampingi Dir Resnarkoba dan Wadir Resnarkoba, memimpin secara langsung kegiatan press release, Selasa (10/1/2023).
Dua orang pelaku penyalahgunaan berhasil diamankan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Sabtu (07/01/2023).
"Pelaku diketahui berinisial AT (27) dan BV (28)," ujar Kombes Yusuf.