Dari hasil penggeledahan itu, polisi pun mengamankan barang bukti 19 poket sabu yang disimpan di dalam lemari.
“Jadi total sabu yang kami amankan sebanyak 23 poket seberat 27,85,” bebernya.
Saat pasutri itu diamankan, keduanya mengaku kalau puluhan paket sabu itu rencana hendak diedarkan ke Samarinda.
Caranya melalui pengiriman dari mobil travel gelap.
Kini kedua pelaku ini telah diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih selidiki lagi darimana mereka mendapatkan barang ini,” pungkasnya.
(redaksi)