Senin, 25 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Pria Mengaku Wartawan Peras Pasutri hingga Rp15 Juta, PWI Kaltim: Itu Pelaku Kriminal

Kamis, 10 Februari 2022 17:56

KANTOR PWI KALTIM - Kantor PWI Kaltim yang berada di Jalan Biola, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota juga angkat bicara terkait kasus pemerasan yang dilakukan Nurdin Bengga sebagai pewarta abal-abal/ Foto: VONIS.ID

Tapi dia ini memeras, kemudian meminta uang, jadi tidak layak disebut sebagai karya jurnalistik atau sedang dalam pekerjaan jurnalistik," imbuhnya. 

Dengan serangkaian fakta yang diungkap Endro, PWI Kaltim pun menyikapi perilaku Nurdin Bengga bukanlah sebagai pewarta profesional. 

"Kami tidak melihat dia sebagai wartawan, karena pertama dia bukan sebagai anggota PWI meskipun tidak semua di bawah naungan dari PWI. Namun sebagai ahli pers, saya mengecek dari laman dewan pers dia tidak terverifikasi, pun dengan medianya juga belum terverifikasi dewan pers. Jadi kami melihat dia bukan wartawan," bebernya. 

Selain itu, Endro juga mengutarakan rasa terima kasihnya kepada masyarakat, dalam hal ini pasutri lansia Edy dan Sulastri yang berani melaporkan perbuatan Nurdin Bengga yang mengaku sebagai wartawan di media Radar Nusantara kepada pihak kepolisian.

"PWI juga meyakini ada banyak kasus seperti ini namun masyarakat tidak berani melaporkan hal tersebut. Kita juga berharap ini menjadi pelajaran, jika ada oknum atau orang tertentu yang mengaku sebagai wartawan segera dilaporkan," tandasnya. 

Diwartakan sebelumnya, kejadian pemerasan itu bermula dari sebuah toko jual beli barang bekas milik pasangan Edy (64) dan Sulastri (64) di Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.

Beberapa waktu sebelumnya, pasutri Edy dan Sulastri pernah membeli sepasang pelek motor yang diakui sebagai milik seorang pria yang mengaku telah kecurian motor. 

Karena tak mengetahui pasti asal usul pelek motor tersebut, pasangan Edy dan Sulastri sontak memberikannya kepada pria itu. Akan tetapi pria itu langsung pergi, dan kembali beberapa hari kemudian datang bersama Nurdin Bengga pelaku pemerasan

Saat itu, tanpa basa-basi Nurdin langsung melakukan tindak pemerasan dengan meminta uang senilai Rp 15 juta kalau pasutri pemilik toko bekas tak ingin perilakunya diberitakan atau pun dilaporkan ke pihak kepolisian, lantara telah membeli pelek motor curian. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal