Minggu, 19 Mei 2024

Proses Pembongkaran Gang Rombong Jadi Sorotan Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Kamis, 26 Oktober 2023 21:0

DIWAWANCARAI - Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani / Foto: Istimewa

Apalagi sebelumnya bangunan di kawasan itu merupakan fasilitas umum (fasum), sehingga pemkot minta agar puluhan bangunan  segera dibongkar.

Pemkot juga memberikan dana santunan atau ganti rugi kepada warga yang tinggal di kawasan itu.

Untuk pemilik bangunan mendapat Rp3 juta, sementara penyewa Rp1,5 juta.

Setelah itu, pemkot memberi waktu satu minggu untuk warga membongkar mandiri sebelum dibongkar oleh pemkot.

Namun, warga di sana mengaku kesulitan mencari tempat tinggal baru.

Ditambah uang ganti rugi yang diterima dirasa tidak cukup. (Advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal