VONIS.ID - Proyek pembanguna Rumah Sakit (RS) Korpri tak selesai sesuai target yang telah ditentukan.
Akibatnya protek ini harus dilanjutkan di awal tahun 2022 ini.
Berdasrkan kontrak yang berlaku, proyek senilai Rp43 miliar itu seharusnya rampung pada akhir tahun 2021 kemarin
Hanya saja, hingga 31 Desember 2021, proyek pengerjaan oleh kontraktor baru berkisar 70 persen.
Berdarkan hasil evaluasi, PUPR Kaltim memberikan waktu perpanjangan untuk pihak kontraktor menyelesaikan proyek RS Korpri tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda keterlambatan proyek tersbut dipengaruhi berbagai macam kendala.