VONIS.ID, SAMARINDA – Proyek bernilai belasan miliar yang sedang berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diduga telah dikorupsi.
Dugaan tersebut disampaikan Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur yang mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bumi Mulawarman untuk segera turun melakukan penyelidikan.
Desakan FAM itu disampaikan langsung dalam bentuk orasi di depan kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang pada Kamis (27/7/2023) siang tadi.
Di depan kantor Korps Adhyaksa, Nhazar koordinator aksi, kalau proyek yang diduga dikorupsi itu berada di Desa Menamang Kiri dan Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kukar.
“Proyek yang pekerjaanya menggunakan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2022 ini nampak penuh kejanggalan berdasarkan informasi yang kami himpun PLTS,” seru Nhazar dalam orasinya.
Lanjutnya, di Desa Menamang Kanan terdapat pagu proyek senilai Rp 10,7 miliar, dan di Desa Menamang Kiri sebesar Rp 6,1 miliar.
“Yang mana penggunaan anggarannya dari dinas ESDM Provinsi Kaltim ini masih banyak instalasi yang belum dipasang tetapi pencairannya sudah 100%,” tekannya.