Pemeriksaan yakni fokus tentang penerapan prosedur standar dalam pengamanan kegiatan.
“Saat ini ada 30 anggota Polri yang diperiksa,” ujar Ade Ary, dikutip dari Tempo.
Namun Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci nama-nama polisi yang telah diperiksa.
Selain personel Polri, Ary juga menyebut ada enam warga sipil juga sudah diperiksa.
Mereka di antaranya adalah orang yang diduga sebagai pelaku, manajemen hotel, dan juga petugas keamanan hotel.
Adapun untuk tiga orang yang diduga sebagai pelaku, saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dan perusakan barang.
“Pengembangan tersangka lainnya masih dilakukan,” pungkasnya. (*)